Berita Vapers

Kadin Jatim Hingga DPR Sepakat Menolak Revisi PP 109/2012

menolak revisi pp 109/2012

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, industri hasil tembakau, petani tembakau, puluhan asosiasi terdampak, akademisi, perwakilan PBNU hingga DPRD Jatim dan DPR RI sepakat menolak revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Penolakan diwujudkan dengan adanya penandatangan pakta penolakan yang dibentangkan di lokasi Sarasehan Nasional Pertembakauan, Hall Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (22/2/2023).

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, wacana revisi PP 109/2012 merupakan topik yang tengah menjadi pembahasan pelik di pemangku kepentingan pertembakauan. Dorongan untuk kembali melakukan revisi atas peraturan ini kembali digaungkan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 pada 23 Desember 2022 lalu.

Poin revisi yang diharapkan meliputi 7 hal utama, diantaranya pembesaran gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok, ditargetkan menjadi 90 persen luas kemasan, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di berbagai jenis media, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Amandemen peraturan ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok anak dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024 serta mendorong hidup sehat. Tetapi faktanya data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukan penurunan prevalensi merokok anak usia dibawah 18 tahun secara signifikan dari 9,65% pada tahun 2022 menjadi 3,44%.

Hal ini menjadi sebuah pertimbangan apa perlu melakukan PP 109/2012 jika tujuannya sudah tercapai. Padahal hingga saat ini terdapat lebih dari 446 regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian / lembaga yang isinya menekan sisi produksi dan sisi konsumsi produk rokok legal. Dampak ini mengakibatkan turunnya volume produksi IHT dari 346,3 miliar batang pada tahun 2014 menjadi 322 miliar batang pada tahun 2020.

tolak revisi pp 109/2012
Unionlabs menandatangani petisi menolak revisi pp 109/2012

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun, menilai bahwa langkah pemerintah ini adalah akibat adanya tekanan internasional terkait Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang kemudian dimasukkan ke dalam agenda regulasi nasional. Maka dari itu, Misbakhun meminta Pemerintah untuk bersikap bijak dan objektif dengan melindungi industri hasil tembakau.

Di samping itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan, rencana revisi tersebut dimaksudkan untuk semakin menurunkan angka prevalensi perokok, khususnya perokok anak, dengan mempersempit ruang gerak dan akses bagi perokok, terutama perokok anak. Maka dari itu, menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur 2009 – 2019 tersebut mencoba membedah persoalan ini dari berbagai perspektif, agar menemukan jalan keluar yang terbaik dan saling menguntungkan. Baik dari sisi Pemerintah, dimana Kementerian Kesehatan sebagai leading sector, dengan para pemangku kepentingan pertembakauan.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyampaikan, tujuan dari agenda revisi PP 109/2012 sejatinya adalah untuk menekan prevalensi perokok anak. Hal ini sejalan dengan mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN 2020-2024). Meski begitu, terangnya, revisi tersebut bukanlah cara yang tepat dan langkah solutif untuk tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, pihaknya menolak dengan tegas adanya revisi PP 109/2012. Jika tetap dilakukan, revisi ini malah akan lebih banyak membawa kehancuran bagi industri hasil tembakau legal di tanah air, dikarenakan aturan-aturannya menjadi semakin restriktif dan menutup ruang untuk berusaha.

Perwakilan Unionlabs yang hadir mengikuti sarasehan tersebut juga menyambut gembira kesepakatan ini. Support luar biasa dari berbagai pihak semakin memantapkan langkah kami untuk terus memperjuangkan aspirasi vaper tanah air. Unionlabs berharap semua pemangku kepentingan konsisten untuk melanjutkan sikap penolakan yang salah satunya menghasilkan petisi untuk menolak revisi PP 109/2012 yang juga disampaikan dalam sebuah surat resmi kepada Presiden RI.

Disadur dari https://surabayapagi.com/read/kadin-jatim-hingga-dpr-sepakat-tolak-revisi-pp-1092012